KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terus memburu pelaku lain yang terkait dalam kasus penyelundupan 12,82 kilogram sabu yang rencananya akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka berinisial H (37), warga Pamekasan, Jawa Timur.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan saat konferensi pers di Pekanbaru bahwa tersangka H ditangkap saat berada dalam bus yang berhenti di depan PO Handoyo, Jalan S.M. Amin, Pekanbaru, pada Senin (21/4).
Baca Juga: Prabowo Gelar Pertemuan dengan Delegasi Pengusaha Korea Selatan di Istana Merdeka
Tersangka berperan sebagai kurir dan menyembunyikan sabu dalam tas ransel hitam berisi empat bungkus besar bermotif batik, masing-masing berisi 13 bungkus plastik bening berisi sabu.
Dalam pemeriksaan, H mengaku baru pulang dari Malaysia dan menerima perintah dari seseorang berinisial K, yang kini masih dalam pengejaran, untuk mengantarkan sabu ke Surabaya. H dijanjikan imbalan sebesar Rp150 juta apabila berhasil menyelesaikan pengiriman tersebut.
Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman sabu dari Dumai ke Surabaya melalui jalur darat. Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini.
Baca Juga: Ketua DPR Serukan Pemberantasan Judi Online untuk Selamatkan Masa Depan Anak Bangsa
Nilai ekonomi sabu yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp12,826 miliar. Putu Yudha menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen nyata Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
Artikel Terkait
Akibat Sopir Tak Konsentrasi, Avanza Ringsek Usai Tabrak Tiang Listrik di Bogor
Remaja yang Tengah Jadi Sorotan Setelah Debat dengan Dedi Mulyadi Diduga Pernah Menjadi Model Promosi Aplikasi Pinjol
Garut Diguncang Gempa 3,8 Magnitudo, BMKG Catat Kedalaman 12 Kilometer
KPK Sita Mercedes-Benz Klasik Ridwan Kamil, Masih Ada di Bengkel
8 Tahanan Melarikan Diri, Jebol Dinding Rutan Polres Lahat