Total Korban KM 3 Putra di Bengkulu Bertambah, Kini 8 Orang

photo author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 15:10 WIB
Kapal wisata tenggelam di perairan Pantai Malabero, Bengkulu. ( (freepik/rawpixel))
Kapal wisata tenggelam di perairan Pantai Malabero, Bengkulu. ( (freepik/rawpixel))

 


KALTENGLIMA.COM -
Jumlah korban meninggal akibat tenggelamnya kapal wisata KM 3 Putra di perairan Bengkulu bertambah menjadi delapan orang, setelah salah satu korban bernama Silvia Alvionita, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, meninggal dunia pada Senin malam, 12 Mei 2025.

Silvia sempat dirawat secara intensif selama 24 jam di RS Bhayangkara Bengkulu dalam kondisi kritis dan tidak pernah sadar sejak dievakuasi dari lokasi kejadian.

Menurut pernyataan rumah sakit, Silvia mengalami luka serius akibat sempat terjebak di dalam badan kapal sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh temannya dalam keadaan tak sadarkan diri. Jenazahnya telah dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.

Baca Juga: Tak Kirim ke Barak, Ini Cara Inovatif Jakarta Bina Anak Nakal

Silvia diketahui berwisata ke Pulau Tikus bersama lima rekannya dengan menggunakan kapal wisata KM 3 Putra yang tenggelam pada Minggu sore, 11 Mei 2025.

Tragedi ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap aspek keselamatan dalam transportasi laut wisata di Bengkulu.

Pihak keluarga korban menyampaikan kritik keras terhadap pengelola kapal dan agen travel yang dinilai lalai.

Baca Juga: Emas Antam Merosot Rp21.000, Harga Terkini Sentuh Rp1,884 Juta per Gram

Paman korban, Dody Dores, mempertanyakan keabsahan agen perjalanan yang mengoperasikan kapal tersebut serta menyoroti minimnya upaya penyelamatan oleh kru kapal saat kejadian berlangsung.

Ia juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi izin dan kelayakan operasional kapal wisata yang melayani perjalanan ke Pulau Tikus dan destinasi laut lainnya.

Insiden tenggelamnya KM 3 Putra menjadi peringatan keras bagi semua pihak akan pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat dalam sektor wisata bahari, dan diharapkan segera ditindaklanjuti dengan langkah tegas oleh pemerintah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X