Ini Dugaan Kasus Korupsi yang Seret Bos Sritex ke Kejagung

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 16:34 WIB
Iwan Setiawan Lukminto (Pasardana)
Iwan Setiawan Lukminto (Pasardana)

KALTENGLIMA.COM - Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pelanggaran dalam pemberian kredit dari sejumlah bank.

Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus pada Selasa malam, sekitar pukul 24.00 WIB, di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

Setelah ditangkap, Iwan langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Kejagung pada Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi secara intensif.

Baca Juga: KKP Gagalkan Illegal Fishing: 32 Kapal Ditangkap, Kerugian Negara Rp774,3 Miliar

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kasus ini berkaitan dengan pencairan kredit dari empat bank, yang terdiri dari bank swasta, bank daerah, dan bank milik pemerintah, dengan total nilai kredit mencapai sekitar Rp 3,6 triliun.

Iwan diduga menerima pencairan dana dalam jumlah besar dari bank-bank tersebut untuk kepentingan perusahaan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengetahui apakah terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam proses pencairan kredit tersebut.

Baca Juga: Bantu Korban Longsor, Kemensos Turun Tangan ke Pegunungan Arfak

Kejagung sendiri sudah sejak beberapa waktu terakhir membuka penyidikan umum terhadap dugaan korupsi di tubuh Sritex, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas kredit dari perbankan.

Meski penyidikan telah berlangsung, hingga kini belum ada tersangka yang secara resmi ditetapkan.

Sebagai informasi, PT Sritex telah resmi berhenti beroperasi sejak 1 Maret 2025. Perusahaan tekstil legendaris yang telah beroperasi sejak 1966 ini dinyatakan dalam kondisi insolvensi atau tidak mampu lagi memenuhi kewajiban utangnya, sehingga Pengadilan Negeri Semarang memutuskan bahwa tidak ada kelangsungan usaha (going concern).

Baca Juga: PeduliLindungi Tiba-tiba Taut ke Judol, Kemenkes RI Angkat Bicara

Penutupan ini dipicu oleh tingginya biaya operasional dibandingkan pendapatan, termasuk tunggakan pembayaran listrik di lima pabrik perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X