KALTENGLIMA.COM - Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Km 23A Tol Jagorawi, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu mobil tersangkut di beton pembatas jalur. Kepala Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jazuli, mengatakan kecelakaan terjadi pada Minggu (15/6) pukul 13.20 WIB. Kedua kendaraan terlibat kecelakaan mengarah dari Jakarta menuju Bogor.
"Identitas kendaraan terlibat kecelakaan kendaraan Datsun Go Panca bernopol F-1722-FE, pengemudi AB, dan kendaraan Toyota Rush B-2136-PKT, pengemudi SL. Kedua kendaraan (melaju) dari Jakarta mengarah Bogor," ujar Jajuli kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Ketika kejadian, kendaraan yang dikemudikan AB berhenti di lajur 1. Diwaktu yang bersamaan, datang mobil yang dikendarai SL tidak bisa menghindari kendaraan di depannya hingga berujung kecelakaan.
Baca Juga: Pramono Berkomitmen Tata Kota Tanpa Penggusuran: Cara Saya Sama dengan Anies
"Kendaraan 1 (Datsun Go Panca) berhenti di lajur 1 jalur utama, 20 meter selepas Chevron Gunungputri, karena indikator mobil menyala. Datang kendaraan 2 (Toyota Rush) bergerak di lajur 1 dan menyalip dari Chevron Gunungputri lanjut kendaraan 2 menabrak kendaraan 1," kata Jajuli.
"Posisi akhir kendaraan 1 normal di lajur 1 hadap serong utara. Kendaraan 2 normal melintang (tersangkut) di NCB beton hadap barat," sambungnya.
Jazuli memastikan tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa pada peristiwa tersebut. Kecelakaan diduga akibat pengendara kurang antisipasi ketika berkendara.
Baca Juga: Walkot Bogor Mendukung Pengajuan Tempe Sebagai Warisan Takbenda UNESCO
"Faktor memengaruhi kecelakaan (akibat) pengemudi kurang antisipasi. Korban nihil," pungkasnya.
Artikel Terkait
Piala Dunia Antarklub 2025: Malam Ini Ada PSG vs Atletico
Rekomendasi Minuman Alami yang Membantu Membersihkan Ginjal
Waket I DPRD Mura : Pembinaan Atlit Bagian Penting dari Pembangunan Olahraga
Grand Final MPL Indonesia Season 15 : ONIC Sang Raja Langit Membuktikan Mereka Masih Pantas
Akun Google Anda Dinonaktifkan? Ini Cara untuk Mengaktifkannya Kembali