KALTENGLIMA.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia tembus 13.845 kasus. Angka ini didapat Kementerian PPPA yang dihimpun mulai Januari hingga 28 Juni 2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Arifah yang sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU ketika menghadiri Istighosah Kubro dalam rangka Harlah ke-79 Muslimat NU dan peringatan Tahun Baru 1447 H di Pati, Minggu (29/6/2025). Selain Menteri PPPA juga turut hadir Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.
Arifah menyampaikan, data dari Simponi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dari Januari sampai 12 Juni 2025 terdapat laporan 11.850 kasus. Dari 12 Juni sampai 28 Juni 2025 bertambah 1.505 kasus perempuan dan anak.
"28 Juni 2025 hanya 16 hari nambah 1.505 kasus. Jadi dari Januari sampai 28 Juni 2025 ini sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus," ungkapnya.
Baca Juga: Dinilai Sok Tahu, Jun Han Xdinary Heroes Minta Maaf Atas Pernyataan Terbarunya
Paling banyak kasus yaitu kekerasan seksual dialami oleh perempuan dan anak. Terlebih, ucapnya, pelaku merupakan orang tua sendiri atau keluarga dekat.
"Kasus yang paling terbanyak adalah kasus kekerasan seksual. Di mana paling banyak terjadi di rumah tangga," terangnya
Artikel Terkait
Sering Alami Ketindihan saat Tidur? Bukan Ulah Jin, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Masalah Kesehatan, Feni Hiatus dari JKT48
Legislator Kapuas Abdurahman Amur Dukung Percepatan Proses legalitas Koperasi Merah Putih
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto Sambut Baik Langkah Pemkab Kerja Sama Dengan Hukum Kejaksaan
Anggota DPRD Barut Suhendra Berharap Pemkab Terus Tingkatkan Efektivitas Dalam Penggunaan APBD