KALTENGLIMA.COM - Pria di Aceh Utara, Aceh, berinisial IKN (52) alias Balia diamankan polisi karena menipu 17 warga dengan kerugian mencapai Rp 402 juta. Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi maupun BNN.
"Modus yang dilakukan cukup beragam, mulai dari jual beli sepeda motor, jual beli ternak, hingga janji memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan. Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, tercatat ada 17 korban dengan total kerugian mencapai Rp 402,5 juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani kepada wartawan.
Boestani menyampaikan, salah satu korban penipuan yaitu teman sekolah pelaku. Korban dijanjikan diluluskan sebagai PNS, namun dia meminta sejumlah uang. Korban yakin dengan bujuk rayu pelaku terlebih IKN mengaku sebagai polisi. Pada September 2024, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 30 juta serta sisanya diserahkan dalam bentuk satu unit mobil Honda Jazz. Setelah lama menunggu, korban tidak pernah diangkat menjadi PNS. Merasa tertipu, korban membuat laporan ke polisi dan tersangka diciduk di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin (2/6). Dalam penangkapan yang terjadi, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata jenis air soft gun dan sepasang borgol yang diduga kuat digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Boestani menyebutkan, pelaku sudah beraksi sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Siap Tayang 10 Juli, Intip Sinopsis Film Sore Istri dari Masa Depan
"Selain mengaku sebagai anggota polri, IKN juga mengaku sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meyakinkan para korbannya," jelasnya.
Artikel Terkait
Dari Atlet Berprestasi, Kini Kevin Sanjaya Diangkat Jadi Direktur MNC Vision
HPV Bukan Cuma Sebabkan Kanker Serviks, Ini Deretan Jenis Kanker Lain yang Bisa Muncul
‘Bekaswiss’ Trending karena Cuaca Dingin di Bekasi, BMKG Beberkan Penyebabnya
Minum Obat Hipertensi Sebabkan Gangguan Ginjal? Ini Kata Ahli
Daftar Camilan Sehat di Malam Hari yang Cocok untuk Diabetes