Pihak KPK Masih Mendalami Peran Petinggi BI-OJK dalam Kasus Korupsi Dana CSR

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 07:35 WIB
Asep Guntur Rahayu (youtube kpk ri)
Asep Guntur Rahayu (youtube kpk ri)

KALTENGLIMA.COM - KPK tetapkan terkait anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK masih mendalami peran petinggi BI dan OJK dalam kasus tersebut.

"Tapi ke depannya tentunya kita juga akan mendalami peran-peran, seperti tadi juga ada pertanyaan bagaimana perannya dari Gubernur BI, kemudian juga peran dari Deputi, Gubernur, peran dari OJK, dan lain-lain. Nah itu yang sedang kita dalami," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Asep menyampaikan dalam penanganan perkara ini, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka. Seiring berjalannya waktu, KPK juga akan mengusut peran dari pihak-pihak lain.

Baca Juga: ONIC Esports Resmi Melepas 3 Pemain MLBB Mereka

"Nanti kita lihat setelah berjalannya perkara ini, penanganan perkara ini, kita berharap kita bisa untuk mendalami peran-peran dari masing-masing pejabat yang dimaksud," ujar Asep.

"Kita sedang mendalami adanya sejumlah uang yang bergeser, walaupun ini dalam bentuk dibungkus dengan kegiatan sosial, dana sosial, tetapi tentu selalu ada alasan," imbuhnya.

Pada kasus ini, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah anggota DPR RI yakni, Satori dan Heri Gunawan. Tersangka Satori diduga menerima duit sebesar Rp 12,52 miliar. Sedangkan, tersangka Heri diduga menerima Rp 15,86 miliar. KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Baca Juga: Lakukan Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Datang dengan Baju Senada

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X