KALTENGLIMA.COM - Nasib tragis menimpa bocah berusia empat tahun di Bangkalan, Jawa Timur. Balita tersebut merenggang nyawa setelah dibanting hingga dibacok oleh pamannya sendiri inisial H (35).
"Karena istrinya kabur, pelaku meluapkan amarahnya kepada korban yang ada di rumah itu. Korban dibanting dan dibacok oleh pelaku hingga meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, Jumat (15/8/2025).
Dari hasil autopsi, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban juga menerima luka cukup parah karena sabetan senjata tajam di bagian leher hingga nyaris putus.
Baca Juga: DPRD Barut Gelar Paripurna Terkait Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026
"Ibu korban juga mengalami luka terkena parang pada saat ingin menyelamatkan anaknya," bebernya.
Polisi masih mendalami motif peristiwa tersebut. Belum diketahui pasti pemicu kemarahan tersangka sampai nekat melakukan pembunuhan. Tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No 17/2016 Juncto pasal 76c UU RI tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun.
Artikel Terkait
Pemkab Mura Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual
Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Barito Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64
Kemeriahkan HUT RI ke-80 Lomba Mangaruhi di Murung Raya
Pemkab Mura Dorong Kemajuan Sektor UMKM dan Promosi Potensi Daerah
Pj Bupati Barito Utara Hadiri Rapat Penandatanganan Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026