Soal Tuntutan RUU Perampasan Aset, Ibas: Kami di Parlemen Siap Membahas

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 07:42 WIB
Ketua Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono menanggapi terkait pembatalan tunjangan anggota DPR RI  (Instagram @ibasyudhoyono)
Ketua Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono menanggapi terkait pembatalan tunjangan anggota DPR RI (Instagram @ibasyudhoyono)

KALTENGLIMA.COM - Ketua fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menanggapi soal Rancangan Undangan-undang (RUU) Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan pendemo. Ibas menyampaikan RUU perampasan aset sudah masuk Prolegnas.

"Tentu kami di DPR juga terus mendorong dan menyusun undang-undang yang sesuai kebutuhan masyarakat. Dan dalam hal ini tuntutan dari mahasiswa, beberapa elemen masyarakat terkait dengan RUU perampasan aset, itu juga sesungguhnya sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI," ujar Ibas di Cikeas, Bogor, Minggu (31/8/2025).

"Tentu jika perampasan aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat, kami di parlemen siap untuk membahasnya. Tetapi selebihnya tentunya kami juga mendukung dan menunggu apakah undang-undang tersebut juga merupakan bagian yang perlu dituntaskan oleh pemerintah dan DPR," tambahnya.

Baca Juga: Patroli Skala Besar TNI-Polri, Wakapolri Jamin Keamanan Masyarakat

Ibas menyebut, komitmen menyelesaikan RUU perampasan aset harus juga dipertanyakan ke fraksi dari partai lain di DPR. Menurutnya, Partai Demokrat ingin tetap menjadi bagian aspirasi masyarakat.

"Fraksi Partai Demokrat hari ini hanya berjumlah 44 orang dan kami tergabung dengan fraksi-fraksi yang lain di DPR RI. Tentunya pertanyaan yang serupa pun harus juga ditanyakan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR RI, terkait dengan komitmen dan juga keinginan untuk menuntaskan undang-undang perampasan aset atau dalam hal ini RUU Perampasan Aset," katanya.

Ibas mengatakan Demokrat akan mendengarkan aspirasi masyarakat. Ibas menyebutkan terkait partainya menyambut jika RUU Perampasan Aset adalah hal yang mendesak.

Baca Juga: Peringatan Milad ke-48 BKPRMI dan HUT ke-80 RI, Gubernur Kalteng Hadiri dan Apresiasi Kegiatan Jalan Sehat

"Tadi disampaikan Mas Ketum Partai Demokrat (AHY), Fraksi Partai Demokrat, tentu ingin selalu menjadi bagian dari aspirasi masyarakat. Kami juga ingin terus mendengar harapan dan keinginan masyarakat. Oleh karena itu sekali lagi kami menunggu dan menyambut, kalau memang RUU Perampasan Aset adalah hal yang urgent," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X