KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada empat anggota yang mengalami luka saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di wilayah Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyatakan bahwa para personel tersebut telah menunjukkan pengabdian tulus kepada bangsa dan negara melalui keberanian mereka menghadapi risiko di lapangan.
Kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/1192/IX/KEP./2025 sebagai wujud apresiasi negara atas dedikasi, keberanian, serta pengorbanan yang telah ditunjukkan.
Baca Juga: Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Jakarta Tetap Beroperasi
Empat anggota yang menerima kenaikan pangkat tersebut adalah Kasatreskrim Polres Cianjur Kompol Nova Bhayangkara, anggota Satintelkam Polres Karawang Ipda Sandy Tatiady Koswara, anggota Ditsamapta Polda Jabar Briptu Sherlyta Putri Rabbania, serta anggota Satintelkam Polres Indramayu Briptu Adzulfaqqor.
Menurut Rudi, luka yang mereka alami bukanlah kelemahan, melainkan bukti nyata dari pengabdian. Kenaikan pangkat ini juga menjadi simbol penghormatan negara terhadap loyalitas dan keberanian mereka.
Ia menegaskan bahwa tugas kepolisian selalu sarat dengan risiko, namun dengan keberanian, integritas, dan doa, setiap anggota diyakini mampu menjalankan amanah menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan bangsa.
Baca Juga: Gubernur DKI Umumkan Tarif Layanan Transjakarta dan MRT Kembali Normal
Rudi berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri agar terus meningkatkan dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat.
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai pengingat bahwa negara hadir dan menghargai setiap pengorbanan personel di lapangan.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Umumkan Tarif Layanan Transjakarta dan MRT Kembali Normal
Polisi Lakukan Olah TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Padang-Sicincin
Polri Gandeng TNI dan BIN untuk Usut Dalang Dibalik Aksi Kerusuhan
Bangunan Roboh saat Maulid di Bogor, Menag Beri Santunan Rp150 Juta