KALTENGLIMA.COM - Kebakaran melanda rumah warga di Jalan Pluit Karya Karang 6, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Alasan rumah tersebut terbakar diduga karena korsleting listrik. Kasiops Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakut Gatot Sulaeman mengatakan bahwal, pihaknya menerima laporan kebakaran rumah ini pada pukul 21.07 WIB, Selasa (9/9/2025). Awalnya, penghuni rumah melihat api dan langsung berteriak ke luar rumah. Kemudian warga sekitar mendengar teriakan tersebut dan langsung membantu menghubungi pemadam kebakaran. Mendapat laporan warga, petugas damkar pun segera menuju ke lokasi.
"Pengerahan 10 unit (mobil damkar). 50 personil," kata Gatot pada keterangannya tadi malam.
Ketika tiba di lokasi kebakaran, petugas damkar langsung melakukan operasi pemadaman si jago merah. Sampai akhirnya sekitar 1,5 jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Baca Juga: Diduga Dapat Penerimaan Lain Saat Jabat Wamenaker, KPK Terlusuri Noel Lebih Dalam
"Pukul 22.40 WIB pemadaman selesai. Api sudah dapat dipadamkan oleh petugas," ucapnya.
Gatot menyebut kerugian akibat dari kebakaran rumah ini ditaksir mencapai Rp 50 juta. Ada 19 jiwa yang berhasil diselamatkan dalam kebakaran rumah tersebut.
Artikel Terkait
Pemkab Barito Utara Jawab Kritis Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal LKPD dan Komitmen Perbaikan
Pemkab Barut Gelar Rapat Antisipasi Lonjakan Harga Beras
iPhone 17 Rilis, Kapan Hadir di Indonesia?
Bupati Heriyus Tekankan Outcome, Bukan Hanya Opini WTP
Murung Raya Gencarkan Pencegahan Stunting Lewat Edukasi