Hilang Saat Bermain, Seorang Bocah Tunawicara Tewas di Empang Bogor

photo author
- Minggu, 14 September 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi bocah tewas tenggelam di Sungai Kedungbener Kebumen.  (Tumisu/Pixabay)
Ilustrasi bocah tewas tenggelam di Sungai Kedungbener Kebumen. (Tumisu/Pixabay)

 

KALTENGLIMA.COM - Seorang bocah tunawicara berusia 4 tahun ditemukan tewas di kolam ikan atau empang sedalam 2,5 meter di Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Korban sempat dinyatakan hilang sehari sebelumnya ketika bermain sendiri di sekitar rumah.

"Korban ditemukan pada pukul 10.00 WIB dalam keadaan mengambang dan meninggal dunia di kolam ikan," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Nugraha.

Adam menyebut, korban ditemukan mengambang di kolam ikan sedalam 2,5 meter dan berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya. Korban ditemukan tim SAR gabungan dan warga sekitar yang turut serta melakukan pencarian.

Baca Juga: Happy 2 Tahun Nikah dengan Molen Kasetra, Enzy Storia Mohon Doa Soal Momongan

"Korban ditemukan di hari kedua pencarian. Lokasi temuan sekitar 1 kilometer dari rumah korban, di kolam ikan dengan kedalaman 2,5 meter," kata Adam.

"Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR dihentikan per pukul 10.37 WIB," imbuhnya.

Adam menjelaskan, korban dinyatakan hilang pada hari Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban sempat dilihat di pinggir kali irigasi dan diminta pulang oleh warga sekitar.

Baca Juga: Sekolahkan 3 Anaknya di Portugal, Ini Alasan Darius dan Donna Agnesia

"Korban laki-laki, korban merupakan tunawicara dan sangat hyper active. Pada pukul 17:00 WIB korban sedang bermain sendiri di saluran irigasi di belakang perumahan. Sempat diperintahkan pulang oleh orang setempat yang merupakan saksi dan korban malah masih bermain," kata Adam.

"Warga sempat mencari mandiri sampai pukul 20.00 WIB namun tidak ditemukan dan akhirnya melapor ke petugas," imbuhnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X