KALTENGLIMA.COM - Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana bebas dari penjara. Ia menerima program pembebasan bersyarat setelah ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
Pada Senin (15/9/2025), bebasnya Yana Mulyana terpantau dalam unggahan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung Didi Ruswandi di Instagram. Dalam unggahan video bertajuk 'reuni mantan camat' itu, Didi terlihat sedang berfoto bersama beberapa orang, termasuk Yana Mulyana.
"Saya sebagai 'Mantan Camat Wetland' dan Mantan Camat Kanhay' hadir juga dong...," tulis Didi Ruswandi seraya serta ditambahkan emotikon tertawa.
Baca Juga: Prabowo Mengirimkan Surat Khusus kepada Mantan Menteri yang Kena Reshuffle
Humas Lapas Sukamiskin Bandung, Yaman Nuryaman mengonfirmasi berita terkait bebasnya Yana. Yana terkonfirmasi mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 13 Juni 2025.
"Pak Yana Mulyana sudah melaksanakan pembebasan bersyarat, dimana yang bersangkutan dihadapkan ke Bapas Bandung per tanggal 13 Juni 2025," kata Yaman via pesan singkat WhatsApp.
Diketahui, Yana Mulyana terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City pada 14 April 2023. Ketika itu, Yana kena OTT KPK bersama dua anak buahnya, Dadang Darmawan (mantan Kadishub Kota Bandung) dan Khairur Rijal, serta tiga orang dari unsur swasta.
Baca Juga: Gampang Banget! Ini Cara Buat Foto Polaroid Bareng Idol KPop Pakai Gemini AI
Artikel Terkait
Duka di Kaki Gunung Bromo, 8 Wisatawan Tewas dan Banyak yang Terluka
Kerap Kali Tak Disadari, Ini 6 Tanda Serangan Jantung yang Diam-diam Mematikan
Waduh! ABG Wanita Bogor Dibawa Kabur ke Jakarta, Dijual ke Pria Hidung Belang
Peringati Maulid Nabi, Wagub Edy Pratowo Ajak Jamaah Masjid Raya Darussalam Perkuat Ukhuwah
Klasemen Sementara MPL Indonesia Season 16 Week 4 : ONIC Masih Berada di Pucuk