KPK Tak Menyangka Ada Tambang Ilegal Dekat Mandalika

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Potret ilustrasi tambang ilegal di Raja Ampat. (Pixabay.com)
Potret ilustrasi tambang ilegal di Raja Ampat. (Pixabay.com)

KALTENGLIMA.COM - KPK mengatakan kisaran 1 jam dari sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat banyak terdapat tambang emas ilegal. Awalnya, pihak KPK mengatakan tidak menyangka bisa mengetahui adanya tambang emas ilegal tersebut.

"Saya juga baru tahu. Saya nggak pernah nyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya," ungkap Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tambang ilegal tersebut mampu menghasilkan tiga kilogram emas dalam satu hari. Hal itu didapat usai KPK terjun langsung ke lapangan.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Barut Harapkan HMI Cetak Kader Berdaya Saing, Optimal Membangun Daerah

"Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kilo emas 1 hari, hanya 1 jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal," sebut dia lagi.

"Kemudian kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi kita ke lapangan ya, kita mengajak, jadi kalau kami di Korsup, koordinasi supervisi pencegahan bisa lebih luas lagi," tambahnya.

KPK meminta pihak terkait agar melakukan penegakan aturan. Penindakan hukum juga diserahkan kepada pihak terkait.

Baca Juga: Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Sarpras Pengelolaan Sampah untuk Murung Raya

"Kami tidak hanya bicara langsung apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Bisa jadi ada tindak pidana sektoral, apakah kehutanan, lingkungan, pajak, kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan," sebutnya.

Selanjutnya, Dian juga menyebut ada tambang ilegal dengan skala lebih besar dari yang Lombok tersebut. Tambang itu berada di Sumbawa, NTB.

"Tadi yang 3 kilo itu, itu yang di Lombok Barat. Di Sumbawa juga ada, di Lantung namanya, ya. Itu lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya," imbuhnya.

Baca Juga: Murung Raya Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X