KALTENGLIMA.COM - Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, mendesak pemerintah untuk kembali membuka formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru demi meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Ia menilai selama ini formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya diminati oleh tenaga honorer, bukan lulusan baru dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan.
“Saatnya formasi PNS untuk guru dibuka. Jangan semuanya diarahkan ke PPPK,” ujarnya pada Minggu (26/10).
Baca Juga: BNN Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Pulau, Penyelundupan Lewat Vape
Menurutnya, moratorium penerimaan guru PNS yang diberlakukan pemerintah dengan alasan penyelesaian status honorer sudah berlangsung terlalu lama dan justru menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Darmaningtyas menekankan bahwa sistem perekrutan guru melalui jalur PPPK tidak cukup menarik bagi lulusan baru atau tenaga pendidik berkualitas tinggi karena statusnya yang bersifat kontrak.
Hal ini berbeda dengan formasi PNS yang memberikan jaminan karier jangka panjang dan kepastian kesejahteraan.
Baca Juga: Antar Jenazah ke Rumah Duka, Sopir Ambulans di Ciamis Meninggal Dunia
“Fresh graduate mana mau jadi guru PPPK, karena mereka tahu sistemnya kontrak. Kalau formasi PNS dibuka, pasti banyak SDM cerdas yang tertarik melamar,” ungkapnya.
Ia berpendapat bahwa jika perekrutan guru terus difokuskan hanya pada PPPK, maka kualitas pendidikan akan tetap timpang karena tidak terjadi regenerasi dari tenaga pendidik baru yang potensial.
Lebih lanjut, Darmaningtyas mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, agar segera berkoordinasi dengan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, untuk membahas pembukaan formasi guru PNS pada tahun mendatang.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Pemalang, Bus Terguling Tewaskan Empat Orang
Ia menyoroti bahwa sejak 2014 hingga 2025 pemerintah tidak pernah membuka rekrutmen CPNS bagi guru, sementara kebutuhan tenaga pendidik terus meningkat seiring banyaknya guru PNS yang memasuki masa pensiun.
“Kalau mau mendapatkan guru profesional, buka penerimaan guru PNS. Ini sudah sangat mendesak karena dunia pendidikan membutuhkan tenaga muda yang kompeten dan berkomitmen,” tegasnya.
Artikel Terkait
KPK Dalami Proses Perencanaan Digitalisasi SPBU untuk Hitung Potensi Kerugian Negara
Karyawan Warkop di Kebon Jeruk Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik
Kecelakaan Maut di Tol Pemalang, Bus Terguling Tewaskan Empat Orang
Antar Jenazah ke Rumah Duka, Sopir Ambulans di Ciamis Meninggal Dunia