Tarif Transjakarta Akan Naik, Gubernur Pramono Anung Sebut Subsidi Terlalu Tinggi

photo author
- Sabtu, 8 November 2025 | 14:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

KALTENGLIMA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan tarif Transjakarta akan segera mengalami kenaikan. Keputusan ini didasari oleh sejumlah pertimbangan, mulai dari lamanya tarif tidak direvisi hingga tingginya subsidi yang harus ditanggung pemerintah daerah.

Saat ini tarif Transjakarta masih berada di angka Rp3.500, tarif yang sudah berlaku sejak tahun 2005 atau sekitar 20 tahun tanpa perubahan.

“Tarif ini sudah terlalu lama tidak dikaji ulang, sementara subsidi per penumpang mencapai Rp9.700. Kondisi ini membuat beban APBD semakin berat,” ujar Pramono, Jumat (8/11/2025).

Baca Juga: Jadi Ruang Inspirasi, Wakil Ketua I DPRD Mura Ajak PerempuanTerus Berkarya

Selain faktor subsidi, pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun turut menjadi alasan Pemprov DKI untuk melakukan penyesuaian tarif.

Rencana kenaikan tarif Transjakarta disebut akan berkisar antara Rp5.000 hingga Rp7.000. Berdasarkan kajian Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) tahun 2010, kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif transportasi umum atau ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willingness to Pay) berada pada kisaran Rp5.000.

Survei daring terbaru yang dilakukan Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) terhadap 230 warga Jakarta juga menunjukkan hasil serupa mayoritas responden menilai tarif ideal Transjakarta berada di rentang Rp5.000–Rp7.000.

Baca Juga: KPK Tangkap 13 Orang dalam OTT Terkait Bupati Ponorogo

Meski demikian, sejumlah pihak menilai kenaikan tarif ini sebaiknya dilakukan dengan hati-hati.

Pertama, tarif baru disarankan tidak melebihi Rp5.000 agar pengguna Transjakarta tidak beralih ke kendaraan pribadi seperti sepeda motor atau ojek daring.

“Jika tarifnya terlalu tinggi, akan ada migrasi pengguna ke kendaraan pribadi, yang bisa menambah kemacetan dan risiko kecelakaan,” tulis laporan FKBI.

Baca Juga: Jenguk Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kapolri Sambangi RS Islam Cempaka Putih

Kedua, kebijakan kenaikan tarif perlu mempertimbangkan biaya transportasi total warga Jakarta, yang menurut data Kementerian Perhubungan, mencapai sekitar 30 persen dari total pengeluaran rumah tangga.

Dengan begitu, kebijakan tarif baru Transjakarta diharapkan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi dan efisiensi subsidi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara keterjangkauan masyarakat dan kelancaran sistem transportasi publik di ibu kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X