Aktivitas Tambang Pasir di Kawasan Rawan Semeru Ditutup Sementara

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 11:29 WIB
Tangkapan layar aktivitas erupsi berupa awan panas Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025 (Dok Magma ESDM/cakrawala.co)
Tangkapan layar aktivitas erupsi berupa awan panas Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025 (Dok Magma ESDM/cakrawala.co)

KALTENGLIMA.COM - Aktivitas tambang pasir di kawasan rawan erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur, akan ditutup sementara demi memastikan keselamatan para pekerja tambang serta warga di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Semeru.

Keputusan ini diambil setelah peningkatan aktivitas gunung dinilai berpotensi menimbulkan bahaya serius, terutama sejak status Gunung Semeru dinaikkan menjadi level IV atau awas pada Rabu (19/11/2025) pukul 17.00 WIB.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan bahwa keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada aktivitas produksi, sehingga seluruh kegiatan pertambangan di zona rawan harus dihentikan sampai situasi benar-benar dinyatakan aman.

 Baca Juga: KBRI Phnom Penh Bantu Pulangkan WNI Asal Bandung dari Kamboja

Koordinasi dengan aparat kepolisian dan petugas gabungan juga telah dilakukan untuk memastikan penutupan berjalan efektif, termasuk instruksi tegas agar tidak ada tambang yang tetap beroperasi selama status awas masih berlaku.

Pemerintah daerah akan segera mengedarkan surat resmi penutupan kepada seluruh pengelola tambang di wilayah terdampak.

Selain itu, pengawasan ketat di titik-titik strategis akan ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan sementara tersebut.

Baca Juga: Pemkab Bongkar 179 Bangunan Ilegal di Area Interchange Karawang Barat

Indah mengajak seluruh pihak memahami kondisi dan bekerja sama demi keselamatan bersama, mengingat perlindungan warga menjadi prioritas utama di tengah potensi bahaya awan panas, longsor, dan abu vulkanik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X