KALTENGLIMA.COM -Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten setempat melaksanakan peluncuran perdana penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Peluncuran perdana penerapan Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dihalaman kantor Dukcapil pada Selasa 21 Februari 2023.
Baca Juga: Gara-Gara Sinyal GPS Motor, Empat Maling Motor di Tangerang Ditangkap Polisi
Kepala Dinas Dukcapil Mura Regita mengatakan, bahwa penerapan Identitas Kependudukan Digital ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan
"Pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital," terangnya.
Baca Juga: Viral! Bule Belgia Menikah Dengan Ustadzah Dari Lombok, Alasannya Karena Rendah Hati
Baca Juga: IVE Umumkan Asia Tour Konser 'The Prom Queens', Tidak Ada Indonesia?
Menurutnya, digitalisasi administrasi kependudukan untuk pelayanan publik menjadi salah satu komitmen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam melaksanakan pelayanan publik melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Yang mana merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan, data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi, sebagai identitas yang bersangkutan," bebernya.
Senada itu Wakil Bupati Mura Rejikinoor mengapresiasi inovasi yang telah dilaksanakan ini karena dampak positifnya sangat dirasakan masyarakat, untuk itu sangat perlu dilaksanakan dan dikembangkan.
Baca Juga: Curhat Tentang Kandasnya Hubungan, Thariq Menangis Dipelukan Atta
Wabup menyampaikan, bahwa inovasi pelayanan publik berbasis teknologi digital ini supaya terus menerus dilakukan oleh Disdukcapil Murung Raya.
Salah satu yang terbaru dan sedang hangat dibicarakan adalah inovasi yang digagas Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022 lalu, bernama Identitas Kependudukan Digital yang berbentuk aplikasi digital ID.
"Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan Administrasi Kependudukan yang baik, amanah, cepat dan valid telah menjadi fokus kita Bersama dan dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital ini, akan semakin memperkuat kehadiran pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan,” tandasnya. (*)