KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Depok mengamankan seorang pria berinisial T (41), pelaku yang menendang sepeda motor hingga menyebabkan dosen Universitas Indonesia (UI) bernama Basari terjatuh dari motor dan mengalami luka.
Insiden tersebut terjadi di Jalan KH M Usman, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pelaku menendang motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Peredaran Sabu 50 Kg dari Malasyia ke Aceh Berhasil Digagalkan Polri
Lebih lanjut Fuady menjelaskan, peristiwa ini berawal dari serempetan sepeda motor pelaku dan korban di Jalan Raya Tanah Baru, Kota Depok.
Pelaku T kemudian mengejar korban dan sempat terjadi cekcok mulut.
"Pelaku merasa tidak senang karena diserempet oleh Korban sehingga terjadi cekcok mulut. Selanjutnya pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban terjatuh," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp195 Triliun
Atas perbuatannya, pelaku T akan dikenakan dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan.
Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama delapan tahun. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Beredar Rumor Jinni eks NMIXX Direkrut THEBLACKLABEL, Begini Kata Agensi
Fans Ini Minta Maaf, Tak Sengaja Rekam Raffi Ahmad Video Call dengan Cewek Diduga Mimi Bayuh
Daftar Juara All England 2023 : Didominasi China dan Korsel
Pihak Hyun Bin dan Son Ye Jin Bantah dengan Tegas Rumor Perceraian Mereka
PPATK Akan Telusuri Transaksi Keuangan Eks Kasubbag di Kemensetneg