BREAKING NEWS : Rafael Alun Resmi jadi Tahanan KPK

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 18:09 WIB
Ketua KPK sepakat Rafael Alun Trisambodo dimiskinkan (Youtube KPK RI)
Ketua KPK sepakat Rafael Alun Trisambodo dimiskinkan (Youtube KPK RI)

KALTENGLIMA.COM - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Juga: KFC Green Lake Sunter di Jakarta Utara Terbakar, 30 Personel Pemadam Langsung Terjun ke Lokasi

Rafael ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6,5 jam sebagai tersangka sejak saat awal kedatangannya pukul 09.30 di Gedung Merah Putih KPK.

Usai menjalanii pemeriksaan, Rafael turun dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi oranye. Rafael akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak hari ini, Senin (3/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).

Baca Juga: Akan Rilis di Bulan April Ini, Berikut Sinopsis Film Horror Pelet Tali Pocong

"Hari ini, sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 3 April 2023

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga dilakukan KPK setelah menemukan alat bukti yangcukup.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut status perkara Rafael telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: Siap Tayang 20 April 2023, Berikut Sinopsis Film ‘Sewu Dino’

Baca Juga: Kepergok, Dua Pelaku Pencuri Motor di Koja Dihakimi Warga Saat Beraksi

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X