Usai Viral Gegara Tendang Ibu-ibu Motor Bonceng Anak, Oknum TNI Datangi Rumah Korban dan Meminta Maaf

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 16:59 WIB
Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21)  (Twitterr @_TNIAU)
Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21)  (Twitterr @_TNIAU)

KALTENGLIMA.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah angkat bicara terkait viralnya Praka ANG.

Seorang Oknum anggota Denhanud 471 yang menendang sepeda motor ibu-ibu di Jalan Hankam Mabes TNI, Pondok Ranggon, Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir dari akun resmi Twitter TNI AU, hari ini, Selasa 25 April 2023, Kadispenau menjelaskan bahwa Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas.

Baca Juga: Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro Dicopot Dari Jabatan, Ini Pengakuannya

Kadispenau menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21) yang sempat ditendang oleh Praka ANG.

"Permohonan maaf kpd Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yg mengalami insiden salah paham dgn anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI," tulis akun twitter @_TNIAU atas nama Kadispenau yang dikutip, Selasa 25 April 2023.

Lebih lanjut lagi, Indan Menjelaskan pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan atas peristiwa yang terjadi Senin kemarin 24 April 2023.

Baca Juga: Polisi Melakukan Profilling Pernyataan Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

"TNI AU, melalui Dandenhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf," ungkap Indan.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," tambahnya. (Nova Elisa Putri) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X