KALTENGLIMA.COM - Buntut dari kasus penganiayaan yang telah dilakukan oleh Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Akhirnya AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi mengungkapkan bahwa, AKBP Achiruddin Hasibuan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus yang menjerat anaknya.
Selain itu, dia juga ditahan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.
Sementara itu juga, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengatakan AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaran tindak pidana yang dilakukan anaknya, padahal peristiwa itu terjadi di hadapannya sendiri.
Seperti yang diketahui, peristiwa itu terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis, 22 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Jangan Lewatkan, Inilah Beragam Manfaat Telur Ayam bagi Kesehatan Tubuh
Dijelaskan Dudung, AKBP Achiruddin diduga melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Saat ini, ia resmi ditahan dan ditempatkan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.
AKBP. Achiruddin juga terbukti melanggar kode etik, Sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri. (Nova Elisa Putri)
Artikel Terkait
Isi Surat Wonwoo SEVENTEEN Untuk Mendiang Moonbin Buat Penggemar Menangis : Apakah Kamu Bertemu Ibuku?
Viral Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Anak Dari Perwira Menengah Ditahan di Polda Sumut
Lima Tahanan Polres Tapin yang Kabur Berhasil Diamankan
Karena Masalah Kesehatan, Joy Red Velvet Akan Absen Dalam Konser di Jakarta
Ada Penghianat, Dua Kelompok KKB Terpecah Belah dan Saling Serang