KALTENGLIMA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir dua rekening dari eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.
Rekening milih ayah dari tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral, yakni Aditya Hasibuan, diblokir lantaran adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengendus adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH sejak tahun 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Atlet Tenis Meja Indonesia David Jacobs Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun
“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Kendati demikian, ia tidak mengatakan secara spesifik waktu kapan adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH di Tahun 2022.
Pun juga ketika disinggung apakah temuan indikasi tersebut sudah dilaporkan atau dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Kabar Duka! Atlet David Jacobs Meninggal Dunia
Ia hanya menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
“Proses masih jalan hingga saat ini,” ucap Ivan.
Artikel Terkait
Terungkap! Diduga Isi Chat Aditya Hasibuan dan Ken Admiral Beredar di Media Sosial, Ternyata…
Ruang Memorial Mendiang Moonbin ASTRO Diperpanjang Hingga Juni
Heboh! Penemuan Mayat Perempuan Dibawah Lift Bandara Kualanamu di Sumatera Utara
Temuan Tim Pengawas Distribusi Elpiji Pemkab Barut, Gazali Montalatua : Banyak Masukan dari Agen
Beredar Video Bullying yang Diduga Dilakukan Nam Joo Hyuk, Agensi Buka Suara