Diduga Pencucian Uang Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Diblokir, PPATK Sudah Curigai Sejak Tahun 2022

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 12:26 WIB
Diduga TPPU rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan keluarga dinonaktifkan PPTK (Instagram @warungjurnalis)
Diduga TPPU rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan keluarga dinonaktifkan PPTK (Instagram @warungjurnalis)

KALTENGLIMA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir dua rekening dari eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.

Rekening milih ayah dari tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral, yakni Aditya Hasibuan, diblokir lantaran adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengendus adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH sejak tahun 2022.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Atlet Tenis Meja Indonesia David Jacobs Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, ia tidak mengatakan secara spesifik waktu kapan adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH di Tahun 2022.

Pun juga ketika disinggung apakah temuan indikasi tersebut sudah dilaporkan atau dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Kabar Duka! Atlet David Jacobs Meninggal Dunia

Ia hanya menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan hingga saat ini.

“Proses masih jalan hingga saat ini,” ucap Ivan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X