Terganggu Dengan Suara Murotal Al-Qur'an, Bule di Bandung ludahi Imam di Dalam Masjid

photo author
- Sabtu, 29 April 2023 | 12:31 WIB
Rekaman video, imam masjid di Bandung diludahi WNA (moodjakarta)
Rekaman video, imam masjid di Bandung diludahi WNA (moodjakarta)

KALTENGLIMA.COM - Aksi bule asal Australia telah terekam kamera CCTV masuk ke Masjid Al Muhajir, di Jalan Sekejati Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 April 2023.

Bule tersebut terekam telah melakukan aksi tercelanya

Dalam rekaman CCTV, bule tersebut masuk dan marah - marah kepada Imam Masjid dengan kata kasar hingga sampai berani meludah.

Baca Juga: BAC 2023 : Dua Wakil Indonesia ke Semi Final

Imam Masjid Al Muhajir, bernama Muhamad Basri Anwar mengatakan insiden itu terjadi ketika tengah dia tengah melakukan kegiatan beres-beres Jumat.

Dan saat itu juga dia memutar pengajian murotal Al-Qur'an yang setiap hari dilakukan di Masjid tersebut dari handphone.

Namun, tiba-tiba datang seorang WNA tinggi besar dan masuk menghampirinya sambil mencari sumber suara Murotal tersebut.

Baca Juga: Satu Kelas dengan Minji NewJeans, Kum Jun Hyeon Open Jastip Tanda Tangan Untuk Kontestan ‘Boys Planet’

"Bule itu sempat tidak menerima dengan dibukanya bacaan murotal Al Qur'an di masjid, dia datang itu santai saja seperti tidak punya masalah pakai sendal masuk ke dalam masjid,  langsung ngebantingin hp saya setelah dimatiin. Dia marah ngeluarin kata kata f**k you," ungkapnya, Jumat 28 April 2023.

Bahkan kata Basri juga, WNA tersebut telah meludahi mukanya yang ketakutan langsung lari ke dalam ruangan DKM Masjid.

"Dia merasa terganggu dengan suara Al Qur'an dia langsung datang ke masjid untuk mematikan sumber suara tersebut," katanya.

Baca Juga: Drama ‘Dr. Romantic 3’ Raih Rating Tinggi Dalam Penayangan Awal

Imam masjid itu juga mengatakan, bahwa WNA tersebut rupanya saat kejadian sedang menginap di salah satu tempat penginapan yang tidak jauh dari Masjid Al Muhajir.

"Tadi saya tanyakan dia nginap sama wanita, dan merupakan kebangsaan Australia..," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X