KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri mengungkap alasan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, mengucapkan kata ancama di media sosial yang menimbulkan polemik.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan dari tersangka Andi Pangeran Hasanuddin bahwa saat itu di emosi.
“Andi Pangeran Hasanuddin menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut, tercapai titik lelah dia, kemudian dia emosi,” ujar Adi Vivid saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Aktor Muda Pemain Film Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Dugaan Kasus Penipuan Prostitusi MiChat
Adi Vivid menyampaikan bahwa saat itu tersangka APH bersama peneliti BRIN lain, termasuk Thomas Djamaluddin sering berdiskusi perihal penentuan tanggal 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri.
Tersangka Andi Pangeran Hasanuddin mengaku lelah dengan diskusi perihal itu yang tak kunjung selesai dan kemudian menjadi emosi dan akhirnya berujung ke pengancaman di media sosial.
“Kemudian dia emosi karena ini kok diskusinya nggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut (pengancaman ke warga Muhammadiyah),” ungkapnya.
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Moeldoko Perintah TNI-Polri Kepung Sarang KKB di 3 Wilayah Papua
Atas perbuatannya, tersangka APH dikenakan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, serta Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta
.
Artikel Terkait
Hasil Final Badminton Asia Championship 2023: Anthony S Ginting Juara Tunggal Putra Usai Kandaskan Loh Kean Ye
Profil Mingyu SEVENTEEN, Jadi Perbincangan Netizen Gegara Tinggi Badannya Saat di Samping Taeyeon SNSD
Hasil Final Badminton Asia Championship 2023: Tai Tzu Ying Juara Tunggal Putri
Mengenal Etilen Oksida, Penyebab Mie Instan RI Dilarang Edar di Luar Negeri
Nikita Mirzani Ngaku Penghasilan Rp 1 Miliar Sehari, Netizen : Makan Bakso Semangkok Berdua!