Viral! Penangkapan Buaya Raksasa Ukuran 4 Meter Bikin Resah Mayarakat Lombok Tengah

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 12:29 WIB
Penangkapan buaya di di Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (Twitter @never_alonely)
Penangkapan buaya di di Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (Twitter @never_alonely)

KALTENGLIMA.COM - baru-baru ini telah terjadi penangkapan buaya berukuran empat meter di sungai Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial.

Panjang dan besarnya buaya ini pun menjadi tontonan masyarakat sekitar.

Penangkapan buaya itu dilakukan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB bersama Bali Reptile Rescue dan warga.

Baca Juga: Usai Gagal Beberapa Kali, Ashilla Zee Umumkan Hamil

Sementara itu, Babinsa Desa Bangkat Parak, Sertu Ahmad Arifin mengatakan bahwa buaya itu telah ditangkap malam hari.

Sebelumnya, kemunculan seekor buaya besar ini tidak terduga.

Biasanya, buaya ini akan muncul setahun sekali pada saat musim hujan.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun 37 Tahun, Kim Seon Ho Beri Donasi Senilai Rp1 Miliar ke Palang Merah Korea

Pada tahun 2016 yang lalu memang ada buaya di sungai itu juga muncul pada tempat yang sama.

Namun demikian, keresahan tersebut muncul hingga harus dilakukan penangkapan, karena buaya tersebut sempat dikabarkan telah memakan korban jiwa.

Pemerintah Desa Bangkat Parak pun melakukan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam NTB dan Bali untuk melakukan penangkapan dan mengevakuasi buaya tersebut ke tempat penangkaran di Mataram NTB.

 Baca Juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK Soal LHKPN yang Janggal

Ahmad Arifin pun berharap tidak ada lagi buaya lain yang muncul di Sungai Tarung Arung tersebut.

Dengan begitu keresahan dan ketakutan warga akan buaya tidak berlarut-larut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X