• Sabtu, 30 September 2023

Dipecat Secara Tidak Hormat, Teddy Minahasa Ajukan Banding, Begini Respon Kapolri

- Rabu, 31 Mei 2023 | 22:02 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol ahmad ramadhan saat memberikan keterangan pers (Polri.go.id)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol ahmad ramadhan saat memberikan keterangan pers (Polri.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang diduga terlibat peredaran narkotika, Selasa, 30 Mei 2023 kemarin.

Berdasarkan hasil sidang KKEP itu, Teddy Minahasa dijatuhi sanksi administrasi berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari keanggotaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menanggapi putusan tersebut, Teddy akan mengajukan banding

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum Banding yang akan diambil oleh Teddy Minahasa, Menurut dia Polri akan menindaklanjutinya.

"Kita hargai permintaan dia. Tentu akan kita tindaklanjuti prosesnya. Kita tunggu pengajuan bandingnya," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, untuk pengajuan banding juga akan dipelajari terlebih dahulu oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebelum nantinya direalisasikan lewat persidangan.

"Nanti dari komisi akan rapat lagi pengajuan bandingnya dinilai, apakah bandingnya diterima atau tidak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Teddy Minahasa mengajukan banding atas sanksi PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Pelanggar menyatakan banding,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (30/5/2023) malam.

Diketahui, Teddy Minahasa dijatuhi sanksi PTDH atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti dan menggantinya dengan tawas.

 

Halaman:

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Letkol Untung, Sosok kunci peristiwa G30S PKI

Kamis, 28 September 2023 | 12:01 WIB
X