KALTENGLIMACOM - Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan akan mengevaluasi ujian praktik proses pembuatan SIM, khususnya yang mengitari lingkaran bentuk angka 8 dan juga zig-zag.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi metode ujian praktik apakah masih relevan atau tidak dengan saat ini.
"Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
"Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan (untuk) masih digunakan,” sambungnya.
Yusri menyebut aturan yang sebelumnya sudah diberlakukan telah melalui tahap kajian.
Namun, tidak menutup diri untuk mengkaji ulang aturan tersebut lantaran ujian teori atau praktik sebagai legitimasi dan kompetensi yang harus dimiliki pemohon SIM.
"Kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan,” ucapnya.
"Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim Pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” jelasnya
Artikel Terkait
Pemkab Tingkatkan Kapasitas Kader Stunting
Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia Futsal 2024 : Indonesia Tergabung dengan Arab Saudi
Tayang Besok 23 Juni 2023, Sinopsis Drama ‘Numbers’
Hasil Taipei Open 2023 : Kalahkan Tuan Rumah, Putri KW Melaju ke Perempat Final
Sinopsis Drama Baru Kim Tae Ri Revenant, Tayang Besok 23 Juni