KALTENGLIMA.COM - Lagi dan lagi, Polisi tembak Polisi hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Yakni, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) yang tengah berdinas di Densus 88 harus meregang nyawa ditangan rekannya sendiri yakni sesama anggota polisi.
Bripda IDF tewas tertembak, dalam hal ini telah ditetapkan dua tersangka yani, Bripda IMS dan Bripka IG.
Baca Juga: Taeyang BIGBANG Hingga Secret Number Akan Meriahkan Festival Music ‘LMAC MUSIC FORALL FEST 2023’
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan.
Saat ini, kasus Polisi tembak Polisi tengah ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim guna mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan kedua tersangka tersebut.
Tim gabungan itu bakal memproses kedua tersangka secara pidana dan etik.
Baca Juga: IVE Akan Comeback Oktober Mendatang
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.
"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Propam Polda (yang menangani etiknya)," ujarnya.
Meski demikian belum ada penjelasan soal kronologi peristiwa polisi tembak polisi itu.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Artikel Terkait
Apakah Pasangan yang Sudah Terlanjur Berzina Wajib Menikahinya? Simak Penjelasan Buya Yahya
Porprov Kalteng 2023: Barito Utara Berada di Posisi Kedua
Bingung Cari Rumah Makan Saat Pergelaran Porprov Kalteng 2023 di Sampit, Berikut Rekomendasi yang Wajib Dicoba
Hasil Piala Dunia Wanita 2023 : Amerika Serikat Vs Belanda Berakhir Sama Kuat 1-1
Hasil Japan Open 2023 : Tumbangkan Wakil Korsel, Ahsan/Hendra ke Semifinal