Orang Tua Murid yang Katapel Guru Hingga Buta di Bengkulu, Menyerahkan Diri ke Polisi

photo author
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 20:47 WIB
Pelaku penganiayaan di Bengkulu menyerahkan diri (Instagram @rejanglebongterkini)
Pelaku penganiayaan di Bengkulu menyerahkan diri (Instagram @rejanglebongterkini)

KALTENGLIMA.COM - Kasus penganiayaan Zaharman (58), seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang dikatapel orang tua murid hingga buta memasuki babak baru.

AJ (45), orang tua murid yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Zahraman (58), seorang guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri.

Diantar keluarganya, AJ orang tua murid ini menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam.

Baca Juga: Hasil Final Australia Open 2023 : Sejarah, Tunggal Putri Amerika Serikat Juara

Diketahui, AJ orang tua murid telah melarikan diri setelah melakukan penganiayaan dengan mencelakai mata Zahraman menggunakan ketapel.

“Kami menyerahkannya secara sehat, kami berharap dia (AJ) juga bisa begitu seterusnya,” kata salah satu keluarga AJ, Sabtu (5/8/2023).

AJ datang ke kantor polisi didampingi oleh istri dan kerabatnya.

Baca Juga: Ungkap Kedua Orang Tuanya Menganut Agama yang Berbeda, Ternyata Ini Agama Jungkook BTS

Usai kejadian penganiayaan itu AJ diketahui bersembunyi.

"Sebelumnya dia bersembunyi dan sempat menghubungi istri di rumah, terus kami yakinkan agar menyerahkan diri, akhirnya dia mau," ujar kerabat pelaku, John, Minggu (6/8)).

Sementara itu, Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady, mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Wow! 7 Daerah di Kalteng dengan Kebun Kelapa Sawit Terluas, Siapa Juaranya

"AJ menyerahkan diri malam tadi dan saat ini masih diperiksa dan dimintai keterangan soal terlukanya mata guru akibat di katapel," kata Yusiady.

Penganiayaan ini dipicu saat korban menegur anak pelaku yang kedapatan merokok di sekolah.

Selain itu, korban diketahui menendang siswa tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X