Datangi Polda Metro Jaya, Pengacara Korban Miss Universe Indonesia 2023 Bawa Bukti Tambahan Dugaan Pelecehan

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:07 WIB
Mellisa Anggraini (Pmjnews)
Mellisa Anggraini (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya menindaklanjuti pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Kuasa hukum sejumlah korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini Rabu (9/8/2023).

Mellisa mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan untuk dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mantan Kadis Pertanian Katingan Tersangka Kasus Korupsi Peremajaan Sawit

Selain itu, Mellisa juga menyampaikan dirinya juga mengupayakan agar para sejumlah korban pelecehan dari berbagai wilayah bisa dihadirkan untuk diperiksa sesegera mungkin.

“Saya mewakili dari para korban sudah dimintakan keterangan dalam BAP tadi, dan dalam waktu yang lebih singkat nanti ke depannya ya, karena mengingat dari korban ini kan tidak semuanya di Jakarta, semuanya ada di Jawa Barat, ada di Jawa Timur, ada di Bali jadi masih diupayakan sesegera mungkin,” ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti kita akan hadirkan ke sini dan dibawa untuk diperiksa para korban ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mellisa menyebutkan bahwa dirinya juga membawa barang bukti baru dalam pemeriksaan hari ini.

Namun ia tidak menyampaikan barang bukti apa yang dibawanya.

“Iya, ada (bukti tambahan). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja,” ucapnya.

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya hari ini baru bertemu dengan pengacara korban, dalam perkara ini sebagai pelapor.

“Ini kita baru mau ketemu lawyernya (pelapor). Para korban masih belum hadir,” kata Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X