Catat Nich! Segera Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Mendaftar CPNS

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 15:29 WIB
Segera Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Mendaftar CPNS (ist)
Segera Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Mendaftar CPNS (ist)

KALTENGLIMA.com - Pemerintah menjadwalkan pendaftaran CPNS 2023 dimulai pada September 2023 mendatang.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS, siapkan segera segera siapkan berkas dari sekarang.

Info terbaru, BKN secara resmi telah mengusulkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ke Menpan RB.

Baca Juga: Hasil Piala AFF U-23 2023 : Indonesia Cuma Menang 1-0, Bagaimana Peluang Selanjutnya

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, BKN telah memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.

Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.

Terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Baca Juga: Alami Luka di Bagian Wajah dan Kaki, Korban Laka Lantas dengan Truk Angkutan Sawit Meninggal Dunia

Mengenai penyebaran proposal jadwal CASN 2023 ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, menyatakan bahwa informasi ini merupakan suatu rencana yang telah diusulkan oleh BKN kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Iswinarto menambahkan bahwa saat ini, proposal tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari Menpan.

Pemerintah hanya tetapkan 572.474 formasi pada CPNS 2023, 17 jurusan S1 ini paling dibutuhkan dan berpeluang lolos,

Baca Juga: Alami Luka di Bagian Wajah dan Kaki, Korban Laka Lantas dengan Truk Angkutan Sawit Meninggal Dunia

Bagi yang ingin mendaftar, laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran 2023 belum dibuka.

Formasi
Sementara itu, berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X