Jalani Pidana Seumur Hidup, Ferdy Sambo Resmi Dieksekusi ke Lapas Salemba

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 23:05 WIB
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba (Pmjnews)
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Eksekusi Mantan Kadiv Propam Polri dilakukan pada Kamis (24/8/2023) kemarin.

Tak hanya Ferdy Sambo, dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga mendekam di Lapas Salemba.

Baca Juga: Mobil Tim Happy Asmara, Royal Music Alami Kecelakaan

"Sudah dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," ujar Koordinator Humas Ditjend PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Menurut Rika, ketiga narapidana saat ini masih menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Salemba. "Mereka ditempatkan di kamar mapenaling," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menjalani eksekusi.

Baca Juga: FIBA World Cup 2023 di Jakarta Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Lengkap dan Link Live Streamingnya

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Iya betul sesuai SOP,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Adapun eksekusi terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan kasasi terhadap terpidana dengan hukuman selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Komitmen Pemerataan Pembangunan

Eksekusi terhadap Putri Candrawathi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, dilaksanakan pada hari Rabu (23/8/2023) kemarin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X