KALTENGLIMA.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan segera dibuka pada 17 September 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas, mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara melalui seleksi CPNS 2023 dan PPPK agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
Menurutnya, sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK secara umum.
Antara lain berkenaan batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," terang Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Masih dari penuturannya calon pelamar harus aktif mencari informasi di situs atau media sosial (medsos) resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Baca Juga: Nadalsyah Resmikan Operasionalnya SPBU PT Sei Batara Pratama di Desa Hajak
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," imbuhnya.
Selain itu, berbagai dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tandasnya.
Artikel Terkait
Aktor Korea Kim Dong Wook Umumkan Pernikahan Dengan Pacar Non-Selebriti
Beri Kode Baikan, Arie Kriting Izinkan Ibunda Indah Permatasari Rawat Anaknya: Boleh Saja, Aman
Legislator Barito Utara Usul Pemkab Bangun Sarana Kerajinan Tangan
Akan Segera Menikah dengan Sang Kekasih, Berikut Daftar Drama Korea yang Pernah Dibintangi Kim Dong Wook
Dewan Ajak Kades Gerakan Ekonomi Kerakyatan