nasional

Viral Video Anak Anggota DPR Menangis Histeris di RS Usai Aniaya Pacar Hingga Tewas

Senin, 9 Oktober 2023 | 06:36 WIB
Beredar sebuah video yang merekam momen tersangka Gregorius Ronald Tannur menangis histeris saat mengantar pacarnya. (Instagram @ahmadsahroni88)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan atas perbuatannya pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Pj Bupati Muhlis Tutup Turnamen Futsal PWI se DAS Barito, Ini Daftar Juaranya

"Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara," ujar Kombes Pasma di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB