nasional

Viral! Dokter Gigi di Bandung Diserang Pisau dan Diancam Dibunuh Pria Tak Dikenal

Selasa, 24 Oktober 2023 | 23:23 WIB
Aksi ancaman pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap seorang dokter gigi.* ( Instagram @vissel)

Pelaku, kata Agta, disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan diancam pidana penjara selama 3 tahun. 

Baca Juga: Sederet Manfaat Air Rendaman Mentimun untuk Kesehatan

Pelaku pun, tetap dilakukan penahanan meski ancaman pidananya di bawah 5 tahun.

Sebelumnya, seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra (28), diduga dianiaya oleh pria berinisial SM.

Aksi itu terekam CCTV dan tersebar di aplikasi media sosial Instagram, Senin (23/10).

Baca Juga: Jokowi Tanggapi soal Tudingan Dinasti Politik : Masyarakat yang Menilai

Dalam video tersebut, korban didatangi pelaku ke tempat kerjanya di ruko Paskal 23, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung pada Sabtu (21/10). 

Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan, menemui korban.

Pelaku dan korban kemudian sempat terlibat cekcok. 

Baca Juga: Kabar Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia Dipastikan Hoaks

Korban pun diduga mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan sayatan pisau di beberapa bagian tubuhnya. 

Pelaku yang baru dikenalnya itu awalnya melakukan ancaman lewat chat di media sosial Instagram.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB