KALTENGLIMA.COM - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didaftarkan oleh tujuh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) atau hari terakhir pendaftaran.
Penyerahan dokumen untuk melengkapi syarat administrasi itu dilakukan langsung oleh keduanya kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Baca Juga: Disnakertranskop UKM Barito Utara, Tingkatkan Kualitas SDM Gerakan Koperasi
Dalam penyerahan dokumen itu, Prabowo juga didampingi jajaran elite dari partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Prabowo dalam kesempatannya berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantunya.
Ia mengaku berjanji akan mengantar Indonesia untuk menjadi negara maju dan makmur.
“Kami membawa program kita, membawa visi kita, membawa strategi kita untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara maju dan yang makmur,” kata Prabowo di Gedung KPU.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen yang telah diserahkan.
Usai verifikasi dokumen dinyatakan lengkap, Prabowo dan Gibran akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Pj Bupati Hermon : Operasi Pasar Meringankan Kebutuhan Masyarakat.
Dengan demikian, KPU telah menerima sebanyak tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024.
Diantaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Koalisi Perubahan.