KALTENGLIMA.Com, Puruk Cahu -Tiga pelaku pencurian sarang Walet ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara
Diketahui para pelaku pencurian yakni Budi Ronggeng Als Ronggeng (43) warga jalan Manggala, Rt. 05, Kelueahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barut.
Caca (45) warga jalan Kuranji, Rt. 24A, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan Supian (45) warga beralamat di Desa Karendan, Rt. 1, Kelurahan Karendan, Kecamatan Lahei, Barut.
Baca Juga: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Gunakan Kemeja Biru Muda, Ada Makna Tersendiri?
Peristiwanya pencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 Skj. 00.30 Wib di Jalan Negara Km. 21 Muara Teweh-Kaltim (masuk jalan Sri Hidayati sebelum simpang Desa Sabuh), Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
Selain itu para pelaku juga berakisi Pada Sabtu tanggal 23 September 2023 Skj. 05.30 Wib di Jalan Brigjen Katamso (seberang simpang Teluk Mayang), No 34, Rt. 28, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Baca Juga: Real Madrid Sukses Curi Poin di Kandang Braga
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan,
kronologis penangkapan setelah pihaknya mendapat laporan terjadinya tindak pidana pencurian. Selanjutnya anggota Unit Buser beserta anggota piket SatReskrim Polres Barut melaksanakan pemeriksaan TKP dan wawancara korban serta saksi-saksi di TKP.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi di 2 (dua) TKP bahwa pelaku sempat mengancam dengan menodongkan senjata jenis laras panjang kepada saksi serta para pelaku yang menggunakan tutup muka berbahan kain," terang Kasat, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik KSAD Letjen Agus Subiyanto Gantikan Jenderal Dudung
Selanjutnya anggota melakukan pengecekkan CCTV yang ada di beberapa TKP pencurian diperoleh rekaman pada saat para pelaku datang serta melakukan pencurian di beberapa TKP dan pada saat melakukan pengancaman kepada saksi yang pada saat itu menjaga bangunan sarang walet.
"Setelah dilakukan analisa dari hasil rekaman CCTV anggota dapat mengenali 3 (tiga) pelaku yang melakukan pencurian tersebut yaitu Ronggeng, Supian dan Caca," bebernya.