KALTENGLIMA.COM - Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Harus itu, Bobby Nasution dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
Bobby Nasution mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Baca Juga: Inilah Tujuan Kementerian PAN RB Gunakan Konsep Single Salary untuk Para PNS
Padahal, PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Pemecatan itu berdasarkan surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Dalam surat itu, Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai.
Baca Juga: Mahasiswi Gadungan di Manggarai Tega Tipu Orang Tunya Pura-pura Kuliah hingga Undang ke Acara Wisuda
Bobby hingga saat ini juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan".
Bobby sebelumnya memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11) lalu.
Baca Juga: DPRD Barito Utara Tanggapi Sengketa Mantan Kades VS Bupati Nadalsyah
Di organisasi itu dia menjabat sebagai ketua umum.
Bendahara DPC PDIP Medan Boydo Panjaitan telah memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri jika memang mengusung pasangan lain di Pilpres 2024.