nasional

Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 23 November 2023 | 09:49 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan jadi tersangka kasus pemerasan (Foto: Instagram/@firlibahuriofficial)

KALTENGLIMA.COM – Firli Bahuri resmi ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Status Firli Bahuri ini resmi berubah terhirung sejak hari ini 23 November 2023 pada pukul 19.00 WIB.

"Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Momen Emiliano Martinez Marah Cegah Polisi Brasil Pukuli Suporter Argentina

Terkait kasus ini hampir 100 orang di periksa, di antaranya adalah Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.

Sementara itu, Firli Bahuri dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB