KALTENGLIMA.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan pada tiga kantor yang terletak di DKI Jakarta.
Tiga kantor tersebut yakni Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Jakarta Selatan, Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kantor Pusat, Jakarta Selatan dan Kantor PT Haleyora Powerindo, Jakarta Barat.
Dari tiga kantor itu, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT PLN (Persero).
Baca Juga: Liga Champions: Real Madrid Menang Atas Napoli 4-2
Asisten Tindak Pidana Khusus, Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT. PLN (Persero) yang berasal dari wilayah Penambangan Kalimantan Tengah Tahun 2022.
Penggeledahan ini juga katanya, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN – 01/O.2/Fd.1/03/2023 tanggal 27 Maret 2023 Jo Nomor : PRIN-01.A/O.2/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023.
Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, sambung Douglas Pamino Nainggolan, dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Ada Hujan Meteor Terbaik di Bulan Desember 2023, Intip Daftar Fenomena Langit yang Ada di Desember
Batu bara yang dipasok memiliki kalori lebih rendah dari yang dipersyaratkan.
Namun pemasok dibayarkan dengan harga seolah-olah batu bara tersebut memiliki kalori tinggi, sehingga terjadi selisih harga bayar yang mengakibatkan kerugian keuangan PLN yang notabane-nya merupakan BUMN.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun hingga Selasa (28/11/2023) sore, tim penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.