KALTENGLIMA.COM - Seorang pengusaha atau bos limbah plastik ditemukan tewas gantung diri di Pergudangan Bizpoint, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga karena terlilit hutang.
Hal itu diketahui dari dua lembar kertas yang berisi surat wasiat untuk keluarga yang ditinggalkan.
Isi surat tersebut, korban meminta maaf dan menyampaikan rasa sayang untuk anak dan istri pertamanya.
Baca Juga: Per 19 Januari 2024 Biaya Admin BCA Mengalami Kenaikan, Ini Rinciannya
Korban juga mengaku tidak kuat menanggung beban hutang yang menjeratnya dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Tedy, membenarkan peristiwa itu.
Korban berinisial, DP (31), ditemukan meninggal di Ruko R2 Nomor 50, Pergudangan Bizpoint.
Baca Juga: Bawaslu RI Temukan 320 Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pemilu 2024
Korban yang diketahui warga Tigaraksa ini ditemukan oleh saudara iparnya, berinisal A.
"Awalnya, A dihubungi istri korban kalau dia mendapat surat wasiat dari korban. Lalu, A memberi tahu satpam pergudangan untuk mengecek ke ruko tempat usaha korban," kata Tedy.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar terdapat seorang pria yang tergantung di dalam ruko tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Dua Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Umumkan 26 Pemain untuk Piala Asia 2023
Untuk selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Balaraja oleh keluarganya bersama satpam.
Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka luar akibat penganiayaan pada tubuh korban.