nasional

Intip Gaji Komeng Jika Lolos DPD RI

Jumat, 16 Februari 2024 | 12:25 WIB
Foto nyeleneh Komeng di surat suara jadi viral, ternyata lulusan Sarjana Ekonomi (Instagram/@komeng.original)

Baca Juga: Dunia Krisis Pangan, Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Beras Seperti Kita

1. Tunjangan melekat
- Tunjangan istri/suami Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan lain
- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

3. Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Baca Juga: KPU RI Tunda Pengitungan Suara Pemilu di Malaysia


Para legislatif juga akan mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, hingga perlengkapan rumah. Sebab Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki hak keuangan yang sama, maka besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima Komeng nanti kurang lebih sama dengan daftar di atas.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB