nasional

Berapa Gaji dan Tunjangan Komeng Kalo Lolos Jadi DPD

Sabtu, 17 Februari 2024 | 10:28 WIB
Berapa gaji dan tunjangan Komeng jika Lolos Jadi DPD (Ist)

Sementara itu, sebagai anggta DPD nantinya Komeng juga berhak mendapat tunjangan. Berikut rinciannya:

 Baca Juga: Banjir Demak, 21 Ribu Jiwa Mengungsi dan Butuh Pasokan Logistik

1. Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

 

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB