Berapa Gaji dan Tunjangan Komeng Kalo Lolos Jadi DPD

photo author
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 10:28 WIB
Berapa gaji dan tunjangan Komeng jika Lolos Jadi DPD (Ist)
Berapa gaji dan tunjangan Komeng jika Lolos Jadi DPD (Ist)

Sementara itu, sebagai anggta DPD nantinya Komeng juga berhak mendapat tunjangan. Berikut rinciannya:

 Baca Juga: Banjir Demak, 21 Ribu Jiwa Mengungsi dan Butuh Pasokan Logistik

1. Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

 

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X