KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 57 petugas KPPS pemilihan umum 2024 (pemilu) dilaporkan meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan RI mengatakan, dari total tersebut paling banyak berasal dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yakni 29 kasus.
Kemudian disusul dari anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 10 kasus, saksi 9 kasus, petugas 6 kasus, Panitia Pemungutan Suara 2 kasus, dan Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) 1 kasus.
Baca Juga: Penduduk IKN Dibatasi 2 Juta Jiwa, Ini Alasannya
Dari total kematian tersebut juga paling banyak dialami oleh pasien berusia 41 hingga 50 tahun sebanyak 18 kasus.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan meninggalnya 57 petugas Pemilu 2024 itu disebabkan oleh beberapa penyakit, seperti jantung, kecelakaan, hipertensi, hingga asma.
Rinciannya yakni 13 meninggal karena jantung, 11 death on arrival (DOA), 8 kecelakaan, 5 acute respiratory distress syndrome (ARDS), 5 hipertensi, dan 4 penyakit serebrovaskular.
Baca Juga: Rodri Pecah Kebuntuan, Chelsea Imbangi Manchester City 1-1 di Liga Inggris
Kemudian 4 N/A, 2 multi organ failur (MOF)-Non Infectious, 2 septic shock, 1 sesak napas, 1 asma, dan 1 diabetes melitus.
Sementara itu, ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.
Nadia mengatakan sebanyak 4.640 pasien sakit disebabkan oleh penyakit virus lainnya dan 943 pasien karena penyakit pada kerongkongan, lambung, serta usus dua belas jari.
Baca Juga: KKB Tembak Pesawat Wings Air Sesat di Bandara Dekai Papua Pegunungan
Selain itu, ada 548 pasien sakit disebabkan hipertensi, 488 infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, 403 gangguan jaringan lunak, dan 141 influenza serta peradangan paru-paru.
Kemudian 117 penyakit infeksi usus, 97 penyakit telinga pada bagian dalam, dan 116 penyakit baru yang etiologinya tidak pasti.