KALTENGLIMA.com -Polisi meringkus Bendahara PPS berinisial MH alias D. Pemuda 23 tahun itu sebelumnya menggondol Rp 115 juta gaji KPPS di TPS 12 RT 12 Kelurahan Batu Piring, Balangan, Kalimantan Selatan.
Akibat perbuatannya, honor 126 petugas KPPS dari 18 TPS tak bisa langsung mendapatkan haknya.
Baca Juga: Perolehan Suara Komeng Tembus Lebih dari 1 Juta di Pemilihan DPD RI Jawa Barat
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Iptu Galuh Rizka Pangestu Kasat Reskrim Polres Balangan mengatakan, MH diamankan di salah satu penginapan di Kabupaten Tabalong, sekitar pukul 15.00 Wita.
Setelah mendapat laporan dari KPU Balangan pada pagi hari, sejumlah anggota Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan.
Ia diamankan di salah satu kamar seorang diri.."Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," kata Galuh Rizka.
Baca Juga: Perolehan Suara Komeng Tembus Lebih dari 1 Juta di Pemilihan DPD RI Jawa Barat
Baca Juga: Update Real Count KPU Sabtu 17 Febuari, Prabowo Gibran Masih Unggul 57,43 %
Sariatul Adawiyah, anggota KPPS dari TPS 12 di RT 12 Kelurahan Batu Piring mengatakan, dirinya datang ke TPS pada hari pencoblosan Rabu (14/02/2024) sejak jam 04.00 Wita pagi.
Dia langsung mempersiapkan keperluan pemilu dan bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan pemilu.
"Penghitungan suara di TPS 12 sampai jam 06.00 Wita pagi pada Kamis (15/02/2024), lebih dari 24 jam kami bekerja dan diakhir pekerjaan berharap ada upah yang bisa mengurangi rasa lelah namun ternyata harus tertunda," ujarnya, dilansir dari BanjarmasinPost via WartaKota.
Baca Juga: Mark Lawrenson Yakin Salah Hengkang dari The Reds Musim Panas Ini
Baca Juga: Caleg dari 6 Parpol di Kalteng Ini Berpeluang Besar Lolos ke Senayan
Setelah dilaporkan oleh KPU Balangan, MH akhirnya diringkus personel Satreskrim Polres Balangan, Jumat (16/02/2024).