nasional

e-KTP Akan Ganti Jadi IKD, Begini Langkah Untuk Aktivasinya

Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:42 WIB
Identitas Kependudukan Digital yang dikenal dengan istilah IKD dapat digunakan untuk mencoblos pada pemilu 2024 (instagram@disdukcapilkebumen)

Perlu diingat bahwa untuk melakukan aktivasi IKD, Anda harus datang ke kantor Disdukcapil setempat sesuai dengan domisili yang tercantum pada KTP Anda. Pendaftaran aplikasi IKD juga perlu didampingi oleh petugas Dukcapil karena membutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB