Perlu diingat bahwa untuk melakukan aktivasi IKD, Anda harus datang ke kantor Disdukcapil setempat sesuai dengan domisili yang tercantum pada KTP Anda. Pendaftaran aplikasi IKD juga perlu didampingi oleh petugas Dukcapil karena membutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat.
Artikel Terkait
WhatsApp Tengah Kembangkan Fitur, Kirim Foto Video HD Secara Default
Raja Charles Terharu Dapat Dukungan Sembuh Pasca Didiagnosis Kanker
Komentar Totti Hasil Drawing 16 Besar Liga Europa AS Roma vs Brighton