nasional

Presiden Jokowi Sah Berikan Gelar Kenaikan Pangkat Prabowo Subianto Jadi Jenderal TNI Kehormatan

Rabu, 28 Februari 2024 | 10:09 WIB
Menhan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tangkapan Layar Kanal Youtube Kompas TV)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan.

Momen itu terjadi dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Pemberian kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Baca Juga: Saham SM Entertainment Anjlok Menyusul Berita Kencan Karina aespa dan Lee Jae Wook

"Saya sampaikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

"Penganugerahan ini bentuk penghargaan juga peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, kepada negara. Saya ucapkan selamat untuk Bapak Jenderal Prabowo Subianto," sambung dia.

Setelah itu, Jokowi menyematkan lencana dan tanda bintang di bahu dan pundak Prabowo. Prabowo pun langsung memberi hormat ke Jokowi.

Baca Juga: Keluarga Yosua Hutabarat Gugat Ferdy Sambo Cs Restitusi Rp 7,5 M, Ini Rinciannya

Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4.

Sebelum mendapatkan gelar kehormatan ini, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Letjen).

Aturan pemberian pangkat itu diatur dalam UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Rayakan 7 Juta Penonton, Para Peman Fim ‘Agak Laen’ Jadi Manusia Silver

Dalam Pasal 33 ayat 3 dijelaskan, gelar yang diberikan ke Prabowo itu termasuk keistimewaan.

Pemberian gelar kehormatan ini diprediksi menuai kontroversi.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB